MERAUKE_C7.com
Peristiwa kebakaran terjadi di Kampung Amunkay SP 8 Jalur 1 RT 001 RW 001, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, pada Jumat sore, 20 Juni 2025. Satu unit rumah milik warga bernama Mustajab (50) dilaporkan hangus terbakar, bersama dua unit sepeda motor yang ada di dalamnya.
Rumah yang terbuat dari material papan kayu itu tak mampu bertahan dari amukan api yang menjalar dengan cepat. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tanah Miring, kebakaran diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik dari colokan rice cooker yang terlalu lama terhubung ke aliran listrik.
Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Tanah Miring, Iptu Darminto, menjelaskan bahwa saat kebakaran terjadi, korban tidak berada di rumah. Api dengan cepat melahap bangunan rumah serta barang-barang yang ada di dalamnya.
“Saya sudah memerintahkan Kapolsek Tanah Miring dan Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan secara komprehensif agar diketahui secara pasti penyebab kebakaran,” ujar AKBP Leonardo dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu, (21/06/2025).
Warga sekitar yang melihat asap dan kobaran api mencoba memberikan pertolongan, namun keterbatasan alat pemadam membuat rumah tak bisa diselamatkan. Api baru berhasil dipadamkan setelah beberapa saat dengan bantuan warga secara gotong royong.
Kapolsek Tanah Miring menambahkan bahwa pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari para saksi dan akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan guna memastikan penyebab utama kebakaran.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan peralatan listrik di rumah, terutama yang dibiarkan menyala dalam waktu lama tanpa pengawasan. (*)