WAROPEN_C7.com. Ketua Dewan Adat Waropen meminta Pj Gubernur Papua untuk membatalkan SK yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Waropen dengan nomor 200/39/PANSEL/DPRK-WRP/II/2025. Sabtu, (15/02/2025)
Permintaan ini muncul karena perubahan SK tersebut dianggap tidak sesuai dengan hasil pleno penetapan pada 15 November 2024, yang sebelumnya menetapkan daftar nama anggota DPRK Waropen berdasarkan peringkat dan nilai tertinggi.
Ketua Dewan Adat Waropen Frans B. Wonatorei menilai keputusan tersebut sangat merugikan masyarakat adat Waropen. Dalam pleno tersebut, Alexander Wopari memperoleh peringkat pertama dengan nilai 184 dari sembilan peserta, namun perubahan SK yang baru mengubah hasil tersebut tanpa alasan yang jelas.
Ketua Dewan Adat Waropen Frans B. Wonatorei mengharapkan agar Pj Gubernur Papua segera membatalkan SK dengan nomor 200/39/PANSEL/DPRK-WRP/II/2025 yang diduga telah ditetapkan di Kabupaten Kepulauan Yapen dan segera memeriksa tim pansel DPRK Waropen tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap tim Pansel DPRK Waropen yang dianggap tidak transparan dan bekerja tidak sesuai aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam tahapan proses penetapan.
“Saya berharap agar Pj Gubernur Papua segera membatalkan SK dengan nomor 200/39/PANSEL/DPRK-WRP/II/2025 yang diduga telah ditetapkan di Kabupaten Kepulauan Yapen dan segera memeriksa tim pansel DPRK Waropen tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap tim Pansel DPRK Waropen yang dianggap tidak transparan dan bekerja tidak sesuai aturan”harapnya
Dewan Adat juga menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak dijawab atau dipenuhi, maka masyarakat adat, khususnya anak-anak adat di Kabupaten Waropen, akan melakukan aksi besar-besaran untuk menuntut keadilan. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan yang mereka anggap merugikan hak-hak masyarakat adat, dengan tujuan untuk memperjuangkan keadilan dalam sistem pemerintahan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Waropen Provinsi Papua.
“Kalau ada solusi yang baik maka Kabupaten Waropen tetap dalam kondisi aman dan saling menghargai satu dengan yang lain”tegasnya
Kepala Suku Besar Masyarakat Sanggei Yusak Wonatorei menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Kabupaten Waropen. Beliau menilai bahwa Pansel tidak bekerja secara profesional dalam proses seleksi anggota DPRK Waropen.
Yusak menekankan pentingnya memilih putra daerah asli Waropen sebagai pemimpin, mengingat pengalaman sebelumnya dimana kepemimpinan dari luar daerah dianggap kurang maksimal dalam membangun Kabupaten Waropen.
Beliau juga mengkritik Pansel DPRK Waropen yang tidak mengakomodir nama-nama yang diusulkan melalui musyawarah resmi di tingkat suku, dan juga yang mempunyai nilai tertinggi bisa hilang termakan angin, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya kepentingan kelompok tertentu dalam proses seleksi tersebut.
Yusak Wonatorei mencerminkan keprihatinan masyarakat adat terhadap profesionalisme dan transparansi dalam proses seleksi anggota DPRK di Kabupaten Waropen. Hal ini menjadi pengingat akan pentingnya keterlibatan aktif dan adil dari semua pihak terkait untuk memastikan representasi yang tepat bagi masyarakat adat dalam pemerintahan daerah.
Yusak Wonatorei, seorang tokoh masyarakat adat, meminta agar Penjabat (Pj) Gubernur Papua segera mengambil alih proses seleksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Waropen. Permintaan ini muncul karena adanya kekhawatiran bahwa panitia seleksi (Pansel) tidak bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dapat mencederai hak-hak masyarakat adat dalam representasi politik.
Permintaan Yusak Wonatorei sejalan dengan aspirasi masyarakat adat lainnya yang menginginkan keterlibatan langsung pemerintah provinsi dalam mengawasi dan memastikan integritas proses seleksi anggota DPRK, khususnya di Kabupaten Waropen. (Narwasti)