Example floating
Example floating
BeritaNews Papua

Bupati Waropen Hadiri Rapat Paripurna II DPRK Terkait Tata Tertib dan Pengumuman Fraksi

Avatar photo
29
×

Bupati Waropen Hadiri Rapat Paripurna II DPRK Terkait Tata Tertib dan Pengumuman Fraksi

Sebarkan artikel ini

WAROPEN|Cendrawasi7.com, Bupati Waropen, Drs. Fransiskus Xaverius Mote, M.Si menghadiri Rapat Paripurna IIIII Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Waropen yang digelar pada Jumat, (20/06/2025).

Agenda utama rapat ini adalah penetapan Tata Tertib DPRK Waropen serta pengumuman fraksi-fraksi dan alat kelengkapan DPRK Waropen untuk masa jabatan 2024–2029.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Waropen, Yennike Suriana Ketsya Dippan, S.Sos, dan dihadiri oleh 20 anggota DPRK Waropen lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati F.X. Mote mengajak seluruh peserta rapat untuk memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas penyertaan-Nya, sehingga rapat tersebut dapat dilaksanakan dengan lancar.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa penyusunan tata tertib DPRK merupakan amanat dari Pasal 185 dan Pasal 186 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia menekankan pentingnya tata tertib ini sebagai pedoman kerja bagi DPRK dalam menjalankan tiga fungsinya: fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

“Dengan ditetapkannya tata tertib DPRK Waropen ini, saya berharap kinerja DPRK semakin optimal dalam menjalankan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati.

Di akhir sambutannya, Bupati F.X. Mote mengajak seluruh anggota DPRK untuk terus membangun sinergi sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten seribu Bakau Waropen tercinta.

“Mari kita laksanakan semua tugas dan tanggung jawab kita demi pelayanan terbaik kepada masyarakat, berdasarkan kewenangan dan aturan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *