Mappi||Cendrawasi7.com
Bidang Hukum (Bidkum) Polda Papua menggelar sosialisasi bantuan hukum bagi personel Polri serta materi tentang profesi advokat sebagai officium nobile. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rupatama Polres Mappi, Jumat (1/8/2025).
Kapolres Mappi, Kompol Suparmin S.IP., M.H, saat membuka acara menekankan pentingnya pemahaman anggota terkait mekanisme mendapatkan bantuan hukum.
“Setiap anggota Polri memiliki hak mendapatkan bantuan hukum. Namun masih banyak yang belum paham, sehingga kegiatan ini sangat penting agar personel bisa menyelesaikan permasalahan baik di luar kedinasan maupun saat berdinas,” ujarnya.
Ketua tim penyuluhan Bidkum Polda Papua, AKP La Ambon, S.H, menambahkan perlunya keterbukaan anggota saat menghadapi masalah.
“Setiap permasalahan pasti ada jalan keluar. Tapi anggota harus aktif dan terbuka, bukan menghindar atau meninggalkan tanggung jawab,” tegasnya.
Menutup kegiatan, Kapolres kembali mengingatkan agar seluruh personel memedomani materi yang disampaikan.
“Jangan sampai ada permasalahan tapi tidak tahu solusinya lalu lari dari tanggung jawab. Masih ada langkah dan tahapan yang bisa ditempuh,” kata Suparmin. (*)