Example floating
Example floating
Provinsi Papua selatan

Bawa Puluhan Liter Sopi, Empat Penumpang KM Tatamailau Diamankan Polisi di Pelabuhan Merauke

Avatar photo
131
×

Bawa Puluhan Liter Sopi, Empat Penumpang KM Tatamailau Diamankan Polisi di Pelabuhan Merauke

Sebarkan artikel ini

MERAUKE_C7 com

Empat penumpang KM Tatamailau diamankan oleh petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Merauke usai kedapatan membawa puluhan liter minuman keras tradisional jenis sopi saat kapal sandar di Pelabuhan Laut Merauke pada Jumat (25/04/2025).

Keempat pelaku masing-masing berinisial DJ (20) yang membawa 5 liter sopi, MM (67) membawa 50 liter, dan MH (21) membawa 13 liter. Selain itu, seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM Tatamailau berinisial D turut diamankan karena kedapatan membawa 9 botol anggur merah bermerek API yang diduga merupakan titipan dari pihak lain.

Diketahui miras tersebut berasal dari Tual dan Ambon, dengan total 68 liter sopi dan 9 botol anggur. Seluruh barang bukti langsung diamankan dan dimusnahkan oleh petugas di area pelabuhan dengan cara dituangkan, disaksikan oleh perwakilan KSOP, Karantina, Dinas Kesehatan Pelabuhan, agen kapal, serta pemilik barang.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga S.I.K., M.M., menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang berkaitan dengan peredaran minuman keras ilegal. Ia telah memerintahkan Kapolsek KPL Merauke, Ipda Muhamad Adam Srifaldy, S.H., untuk melakukan proses hukum terhadap para pelaku jika terbukti melanggar ketentuan pidana.

“Penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah pelabuhan serta mencegah dampak negatif terhadap masyarakat,” ujar Kapolres melalui keterangan tertulis Humas Polres Merauke. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *