Berita

Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Pantau Pelaksanaan TKA SMA 2026 di Lima Sekolah di Donggala

Avatar photo
×

Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Pantau Pelaksanaan TKA SMA 2026 di Lima Sekolah di Donggala

Sebarkan artikel ini
Social Share

DONGGALA_C7.Com, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Kabupaten Parigi Moutong dan Donggala melaksanakan monitoring Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) Tahun 2026, Senin (26/10/2026). Monitoring ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan evaluasi pendidikan berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada hari pertama pelaksanaan TKA, monitoring dipimpin Kepala Seksi Pembinaan SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, Hartian I. Wolingalo, S.Pd., M.Pd. Kegiatan tersebut menyasar lima sekolah, yakni SMA Negeri 1 Sirenja, SMA Negeri 2 Sirenja, SMA Negeri 1 Balaesang, SMA Negeri 2 Balaesang, dan SMA Negeri 3 Balaesang.

Monitoring ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan satuan pendidikan, sekaligus upaya memastikan kesiapan sekolah dalam menyelenggarakan evaluasi akademik secara profesional dan akuntabel.

Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam pemantauan tersebut, mulai dari kesiapan administrasi, peserta didik, sarana dan prasarana, perangkat komputer, jaringan internet, hingga kesiapan panitia pelaksana yang terdiri atas proktor, teknisi, dan pengawas ruang.

Selain memeriksa kesiapan teknis, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana koordinasi antara Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II dengan kepala sekolah serta tenaga kependidikan. Melalui koordinasi tersebut, berbagai kendala yang berpotensi menghambat pelaksanaan TKA dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi.

Kepada Wartawan “Hartian I. Wolingalo menekankan pentingnya kesiapan setiap satuan pendidikan agar pelaksanaan TKA berlangsung tertib, objektif, profesional, dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.

Menurutnya, kelancaran pelaksanaan TKA tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan fasilitas, tetapi juga oleh koordinasi, kedisiplinan, serta tanggung jawab seluruh unsur yang terlibat di sekolah.

Karena itu, kepala sekolah, panitia pelaksana, guru, dan tenaga kependidikan diharapkan dapat menjalankan peran masing-masing secara optimal, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi”jelasnya.

Hasil monitoring nantinya menjadi bahan evaluasi bagi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II untuk menentukan langkah pembinaan dan tindak lanjut terhadap satuan pendidikan. Informasi yang diperoleh dari lapangan juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi kebutuhan sekolah serta memperbaiki aspek penyelenggaraan yang masih memerlukan perhatian.

Melalui kegiatan tersebut, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Kabupaten Parigi Moutong dan Donggala menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap satuan pendidikan jenjang SMA di wilayah kerjanya.

Monitoring TKA SMA Tahun 2026 diharapkan tidak sekadar menjadi instrumen pengawasan, tetapi juga menjadi bagian dari pendampingan sekolah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan serta mewujudkan evaluasi akademik yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page