MIMIKA, CENDRAWASI7.COM – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap seorang pria berinisial AK (37), buronan kasus penembakan yang menewaskan karyawan PT Freeport Indonesia, Simson Mulia, di kawasan Grasberg, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
AK ditangkap setelah lebih dari tujuh bulan masuk dalam penyelidikan polisi. Dalam operasi tersebut, tiga orang lainnya turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan berlangsung di kawasan Jalan Gorong-Gorong, Kabupaten Mimika, Minggu (25/10/2026), sekitar pukul 17.00 WIT. AK berhasil diamankan setelah aparat melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan terhadap keberadaannya.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan AK diduga merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Kepala Air, Kodap III Ilaga, yang terlibat dalam penembakan karyawan Freeport pada 11 Maret 2026.
Dalam peristiwa tersebut, korban Simson Mulia mengalami luka tembak di bagian kepala hingga meninggal dunia.
”Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan dan pengembangan kasus penembakan yang terjadi pada Maret 2026. AK diduga turut serta dalam kejadian penembakan terhadap karyawan PT Freeport Indonesia tersebut sebagai pasukan dan juga yang merekam aksi penembakan,” ujar Yusuf, Senin (26/10/2026).
Menurut polisi, penembakan itu terjadi di Area Ngapua Reklamasi Enviro Bunaken Grasberg, Distrik Tembagapura. Kasus tersebut kemudian ditangani Polres Mimika hingga diterbitkannya surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap AK pada 29 Agustus 2026.
Penangkapan AK juga merupakan hasil pengembangan penyidikan setelah aparat lebih dahulu menangkap pria berinisial YM (24) di kawasan Pasar Kago, Kota Ilaga, Kabupaten Puncak, pada 6 Juni 2026.
Tiga Orang Lain Turut Diamankan
Selain AK, aparat turut mengamankan tiga pria lainnya yang masing-masing berinisial OW, MM, dan OM.
Dari operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit telepon genggam, satu buah besi pemukul M16, sebilah pisau, serta sejumlah barang pribadi lainnya.
Keempat orang yang diamankan kemudian dibawa ke Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan.
”Keempat orang tersebut beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan AK dalam tindak pidana lainnya,” jelas Yusuf.
Hingga kini, polisi masih mendalami peran ketiga orang yang diamankan bersama AK. Penyidik juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penembakan yang menewaskan karyawan Freeport itu.
AK Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Dalam perkara ini, penyidik menjerat AK dengan sejumlah pasal berlapis.
AK disangkakan melanggar Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Penyidik juga menerapkan pasal subsidair dan lebih subsidair terkait tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kematian serta ketentuan penyertaan dalam tindak pidana.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa pengungkapan kasus penembakan tersebut harus dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan fakta dan alat bukti.
”Setiap tindakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa harus ditangani secara serius melalui proses hukum yang profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti,” tegas Faizal.
Ia memastikan aparat akan terus mendalami perkara tersebut agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Ardiansyah Daulay, menyebut penyidik masih menelusuri keterlibatan masing-masing orang yang diamankan.
”Penyidik terus mendalami keterlibatan setiap pihak berdasarkan keterangan dan alat bukti yang diperoleh,” katanya.
Ardiansyah juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Mimika memastikan penyidikan kasus penembakan tersebut masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat. (C7)





