Berita

Susana Memohon Bantuan Kepada LSM Untuk Ingin Berdamai di Pengadilan

Avatar photo
×

Susana Memohon Bantuan Kepada LSM Untuk Ingin Berdamai di Pengadilan

Sebarkan artikel ini
Social Share

LANGSA||Cendrawasi7.com, Oktober 2026 — Seorang warga Desa Matang Selimeng bernama Susana mengajukan permohonan bantuan kepada LSM Bungoeng Lam Jaroe (BLJ) terkait kasus yang menimpa suami dan anak kandungnya. Keduanya saat ini berada di tahanan terkait kasus pemukulan terhadap seorang warga bernama Andre. Melalui surat pernyataan tertulis, Susana meminta pihak LSM membantu upaya perdamaian di Pengadilan Negeri.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Susana, insiden bermula saat ia sedang makan bersama suaminya, Burhanuddin Rangkuti, ketika Andre lewat dan melontarkan ucapan yang dianggap menyinggung.

“Bang ni Burhan ni ada barang tapi entah enak atau tidak aku ngak tau,” ujar Andre menurut keterangan Susana, yang menduga ucapan itu merujuk pada barang terlarang.

Susana kemudian menyuruh Andre pergi, namun bukannya meninggalkan tempat, Andre justru memaki dengan bahasa kasar dan melemparkan kursi kayu ke arah punggung Susana. Melihat istrinya diserang, Burhanuddin sempat menegur Andre. Susana pun segera menghubungi anaknya, Ridho, dan memberi tahu bahwa ia diserang.

Sekitar 15 menit kemudian Ridho tiba di lokasi. Saat ditanya apa yang terjadi, Andre menyatakan masalah sudah selesai, namun sekaligus menyingsingkan lengan baju yang dinilai Ridho sebagai ancaman serangan. Ridho kemudian memukul Andre, tak lama disusul Burhanuddin yang tiba dan ikut memukul sambil menegur tindakan Andre.

Dalam kejadian itu, istri Andre juga ikut menyerang dengan melemparkan buah nangka besar ke tubuh Burhanuddin hingga suami Susana terluka dan harus diobati tukang urut. Surat keterangan pengobatan turut dilampirkan.

Kini Burhanuddin Rangkuti dan Ridho dipenjara atas peristiwa tersebut. Susana mengaku kecewa karena laporannya ke Polsek Langsa Barat ditolak dan disarankan menyelesaikan masalah di tingkat desa saja. Ia merasa penanganan kasus ini tidak mempertimbangkan sebab-akibat secara seimbang, dan justru keluargalah yang dirugikan.

“Saya sangat kecewa. Anak dan suami saya melakukan itu untuk membela saya. Saya memohon kepada LSM Bungoeng Lam Jaroe, tolong bantu kami mencari jalan damai di Pengadilan Negeri,” tegas Susana dalam surat pernyataannya yang ditandatangani di Langsa, awal Oktober 2026.

Susana menegaskan seluruh keterangan yang ia sampaikan adalah benar, tanpa rekayasa maupun paksaan dari pihak manapun.(Zul).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page