MERAUKE||Cendrawasi7, Penyelidikan kasus pencurian sepeda motor dari garasi rumah warga di Kampung Sudomulyo, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke, membawa polisi hingga ke Asiki, Kabupaten Boven Digoel.
‎
‎Unit Resmob Sat Reskrim Polres Merauke mengamankan dua terduga pelaku di Camp 19 Asiki, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIT. Keduanya berinisial SK dan AM.
‎
‎Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda CRF sebagai barang bukti.
‎
‎Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kasat Reskrim AKP Lukyta Kustiana Putra menyampaikan, penangkapan dilakukan setelah penyidik memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua terduga pelaku yang sedang bekerja di lokasi tersebut.
‎
‎Berbekal informasi itu, personel Resmob yang dipimpin KBO Reskrim Ipda Steven E. Dapo mendatangi Camp 19 Asiki. Kedua terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan.
‎
‎Kasus ini bermula ketika Ngatiman (57), warga Kampung Sudomulyo, mendapati sepeda motor miliknya hilang pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIT.
‎
‎Sebelumnya, motor Honda CRF berwarna merah putih itu digunakan anak korban, kemudian diparkir di garasi samping rumah sekitar pukul 00.00 WIT.
‎
‎Namun, saat korban bangun pada pagi hari, motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
‎
‎Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi keberadaan kedua terduga pelaku di Kabupaten Boven Digoel.
‎
‎Setelah diamankan, keduanya dibawa ke Sat Reskrim Polres Merauke untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi menangani perkara tersebut sebagai dugaan pencurian dengan pemberatan. (C7)





