Berita

Kejagung Kejar Kasus MBG, 3 Saksi Diperiksa

Avatar photo
×

Kejagung Kejar Kasus MBG, 3 Saksi Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Social Share

CENDRAWASI7.COM

JAKARTA — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025–2026.

Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026, dengan menghadirkan tiga orang saksi untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

Ketiga saksi yang memenuhi panggilan penyidik masing-masing berinisial FD, dari pihak Yayasan MBB; WPP, selaku Ketua Yayasan BDM; serta RDRY, selaku Staf Finance PT SGI.

Pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan guna memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program MBG.

Kejaksaan Agung menyatakan proses penyidikan perkara tersebut terus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemeriksaan saksi menjadi salah satu tahapan penting bagi penyidik untuk menggali fakta dan informasi yang berkaitan dengan perkara.

Dalam prosesnya, penyidikan dilakukan secara profesional, independen dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.

Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa setiap pihak yang diperiksa dalam perkara tersebut memiliki kedudukan hukum sesuai status dan fakta yang diperoleh dalam proses penyidikan.

Dengan pemeriksaan terhadap tiga saksi tersebut, penyidik JAM PIDSUS terus mendalami dugaan penyimpangan dalam tata kelola program MBG pada BGN periode 2025–2026.

Kejaksaan Agung menyatakan proses penyidikan masih berlangsung.

@Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page