Jakarta||Cendrawasi7, Gubernur Papua Selatan, Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST., MT., menandatangani Komitmen Bersama Percepatan Eliminasi Kusta dalam Konferensi Nasional Kusta 2026 yang digelar di Puri Agung Convention Hall, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Penandatanganan dilakukan bersama 37 gubernur lainnya sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap target nasional mewujudkan Indonesia bebas kusta, bebas stigma, dan bebas eksklusi sosial pada 2030.
Kehadiran Apolo Safanpo menjadi penegasan komitmen Pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya penanggulangan kusta, mulai dari pencegahan, deteksi dini, pengobatan hingga penghapusan stigma terhadap para penyintas.
Konferensi Nasional Kusta 2026 diselenggarakan Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Forum ini dihadiri Menteri Koordinator PMK, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, WHO Goodwill Ambassador for Leprosy Elimination, Sasakawa Health Foundation, seluruh gubernur, kepala daerah prioritas, akademisi, organisasi profesi, mitra pembangunan, hingga komunitas penyintas kusta.
Melalui konferensi tersebut, pemerintah mendorong penguatan kepemimpinan nasional dan daerah dalam percepatan eliminasi kusta. Selain memperkuat kebijakan berbasis bukti dan dukungan anggaran yang berkelanjutan, pemerintah juga menargetkan perlindungan hak-hak penyintas dari diskriminasi di bidang pelayanan publik, pendidikan, maupun pekerjaan, sekaligus melibatkan mereka dalam penyusunan kebijakan.
Forum nasional itu juga menjadi momentum peluncuran Gerakan Nasional Melawan Stigma Kusta sebagai bagian dari strategi mencapai target Indonesia bebas kusta pada 2030.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam konferensi, Indonesia masih menjadi negara dengan beban kasus kusta tertinggi ketiga di dunia setelah India dan Brasil. Sepanjang 2025 tercatat sebanyak 16.292 kasus baru, sehingga diperlukan percepatan deteksi dini, pengobatan hingga tuntas, serta penghapusan stigma melalui sinergi pemerintah, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, sektor swasta, dan masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kusta merupakan penyakit yang dapat disembuhkan sehingga masyarakat tidak perlu takut memeriksakan diri apabila mengalami gejala.
“Jangan takut jika kasus yang ditemukan banyak. Justru itu menunjukkan sistem deteksi kita bekerja dengan baik. Temukan sebanyak-banyaknya agar bisa segera diobati, karena obatnya ada dan pengobatannya bisa selesai,” ujar Budi.
Ia menambahkan strategi pemerintah dalam memutus rantai penularan kusta dilakukan melalui deteksi dini, pengobatan hingga tuntas, serta pemberian pencegahan kepada kontak erat pasien.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Selatan, dr. Benedicta Herlina Rahangiar, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti arahan Gubernur Apolo Safanpo dengan memperkuat komitmen lintas sektor di daerah.
Dalam waktu dekat, Pemprov Papua Selatan akan menggelar pertemuan dan penandatanganan komitmen bersama yang melibatkan seluruh kepala daerah, dinas kesehatan kabupaten, organisasi perangkat daerah, TNI-Polri, DPR, MRP, akademisi, organisasi profesi, mitra pembangunan, tokoh adat, serta tokoh agama.
Langkah tersebut tidak hanya difokuskan pada percepatan eliminasi kusta, tetapi juga penanganan AIDS, tuberkulosis, malaria, serta peningkatan kesehatan ibu dan anak.
Menurut dr. Herlina, tantangan penanggulangan kusta di Papua Selatan masih cukup besar. Berdasarkan data tahun 2025, angka prevalensi kusta mencapai 8,13 per 10.000 penduduk atau meningkat 1,76 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Angka tersebut masih jauh di atas target nasional yang berada di bawah 1 kasus per 10.000 penduduk.
Selama 2025 juga tercatat 221 kasus baru kusta, terdiri atas 180 kasus pada orang dewasa dan sisanya pada anak-anak. Sementara Case Detection Rate (CDR) mencapai 40,21 per 100.000 penduduk, jauh melampaui target nasional sebesar 5 kasus per 100.000 penduduk.
Meski demikian, dr. Herlina memastikan seluruh pasien yang ditemukan langsung mendapatkan pengobatan sesuai standar. Ia mengakui masih terdapat tantangan berupa keterlambatan distribusi obat dari pemerintah pusat, namun pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.
Ia juga mengajak masyarakat Papua Selatan memanfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis sebagai sarana deteksi dini berbagai penyakit, termasuk kusta, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan peluang kesembuhan semakin tinggi.
Komitmen yang ditandatangani Gubernur Apolo Safanpo bersama para gubernur se-Indonesia diharapkan menjadi pijakan bagi penguatan kebijakan di daerah dalam mendukung target eliminasi kusta nasional. Melalui kolaborasi lintas sektor, pemerintah menargetkan peningkatan deteksi dini, pengobatan yang tuntas, layanan kesehatan yang lebih inklusif, serta penghapusan stigma terhadap penyintas demi terwujudnya Indonesia bebas kusta pada 2030. (*)





