Merauke||Cendrawasi7.com
Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua Selatan, Rabu (13/8/2025). Kunjungan ini dalam rangka konsultasi publik penyusunan Standar Norma dan Pengaturan (SPN) terkait hak atas pangan.
Rombongan Komnas HAM RI diterima langsung oleh Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, di ruang rapat kantor gubernur setempat.
Dalam sambutannya, Gubernur Apolo berharap penyusunan SPN hak atas pangan dapat memberikan bobot, masukan, dan sumbangan pemikiran untuk memperkaya rancangan yang sudah disiapkan Komnas HAM RI.
“Harapan kami, hasil penyusunan ini juga bermanfaat bagi Provinsi Papua Selatan dan masyarakatnya,” ujar Apolo.
Ia menegaskan, Papua Selatan siap mendukung serta mengimplementasikan program yang digagas Kementerian Hukum dan HAM maupun Komnas HAM. Apolo juga mengajak seluruh pihak untuk bersama menjaga serta memastikan hak-hak warga negara, khususnya masyarakat adat di wilayah Papua Selatan.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM RI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Uli Parulian Sihombing, menjelaskan bahwa penyusunan SPN hak atas pangan bertujuan memastikan arah kebijakan pangan nasional berlandaskan prinsip hak asasi manusia.
“Kami berharap dokumen ini menjadi rujukan dalam pengambilan kebijakan terkait hak atas pangan di Indonesia,” kata Uli.
Ia menambahkan, Komnas HAM berkomitmen mendorong pemenuhan dan tanggung jawab negara terhadap ketersediaan pangan yang layak. “Khusus di Papua Selatan, kami mendapat informasi daerah ini kaya akan keanekaragaman pangan dan memiliki kebijakan pangan lokal yang potensial,” ujarnya. (*)