Example floating
Example floating
Provinsi Papua selatan

Razia di KM Sirimau, Polsek KPL Merauke Sita 37 Liter Miras Ilegal

Avatar photo
15
×

Razia di KM Sirimau, Polsek KPL Merauke Sita 37 Liter Miras Ilegal

Sebarkan artikel ini

Merauke||Cendrawasi7.com

Razia gabungan di kedatangan KM Sirimau di Dermaga Pelabuhan Laut Merauke berujung penyitaan puluhan liter minuman keras ilegal. Operasi yang berlangsung Sabtu dini hari (9/8/2025) itu dipimpin langsung Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Merauke, AKP Muhamad Adam Srifaldy.

Razia dimulai sekitar pukul 01.05 WIT hingga 03.10 WIT, melibatkan 12 personel Polsek KPL, Waka Polsek, serta petugas dari KSOP Merauke, Dinas Karantina Kesehatan, TNI AL, dan POM TNI AD. Pemeriksaan difokuskan pada penumpang, barang bawaan, hingga pendataan jumlah penumpang yang turun.

Hasilnya, petugas menemukan 37 liter miras jenis sopi tanpa izin edar. Barang bukti itu dikemas dalam 35 botol air mineral ukuran 600 ml, 4 botol ukuran 1.500 ml, dan 2 jerigen 5 liter.

Kapolsek KPL Merauke menegaskan razia ini bagian dari upaya rutin mencegah masuknya barang terlarang lewat jalur laut.

“Kegiatan ini rutin kami lakukan bersama instansi terkait untuk menjaga keamanan di kawasan Pelabuhan Laut Yos Sudarso dan melindungi masyarakat Merauke dari peredaran miras ilegal yang masuk dari luar,” kata AKP Adam Srifaldy.

Barang bukti sopi tersebut langsung diamankan di Polsek KPL untuk proses lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat tidak membawa atau mengedarkan miras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *