MERAUKE_C7.com
Kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Muting Polder, Merauke, Jumat (13/6/2025) dini hari, berhasil diungkap dalam waktu super cepat. Hanya lima jam setelah kejadian, Tim Opsnal Satreskrim Polres Merauke berhasil meringkus terduga pelaku berinisial YN (24 tahun).
Korban, Antonius Wilhelminus Gabu (36), ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka di bagian leher. Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Desina Huri Gebze, yang langsung melapor ke pihak kepolisian.
Minum Miras, Cekcok, Berujung Maut
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa dugaan sementara, pembunuhan ini bermula dari percekcokan antara korban dan pelaku saat keduanya berada dalam pengaruh minuman keras.
“Diduga keduanya sedang mabuk. Cekcok memicu emosi dan berujung pada tindakan kekerasan,” ujar Kapolres.
Begitu menerima laporan, Tim Piket Fungsi Polres Merauke yang dipimpin Kanit SPKT bersama Plt. Kasat Reskrim Ipda Sewang langsung meluncur ke lokasi dan melakukan olah TKP. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Merauke untuk dilakukan visum.
Disergap di Jalan Johar, Kampak Jadi Barang Bukti
Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 08.00 WIT, Tim Opsnal Satreskrim berhasil melacak keberadaan YN yang bersembunyi di kawasan Jalan Johar, Merauke. Polisi juga menyita sebuah kampak berwarna hitam, yang diduga kuat menjadi alat yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban.
Kini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Merauke dan tengah menjalani proses hukum.
Kapolres: Proses Hukum Jalan, Warga Diminta Tak Sebar Hoaks
Kapolres Leonardo menegaskan, penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan profesional.
“Kami imbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Serahkan penanganan kasus ini kepada kepolisian,” katanya.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum.
Cepat dan Tegas!
Penangkapan pelaku dalam waktu hanya lima jam ini menjadi bukti kesigapan jajaran Polres Merauke dalam menindak tegas tindak pidana kekerasan.
Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan lebih lanjut, sementara pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pembunuhan. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya faktor-faktor lain yang melatarbelakangi aksi brutal ini. (*)