MERAUKE_C7.com
Setelah cukup lama mengalami kekosongan jabatan, Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan akhirnya menetapkan dua wakil ketua baru dalam pemilihan yang digelar secara demokratis pada Kamis (12/6/2025).
Proses yang digelar di internal lembaga representasi kultural orang asli Papua ini berlangsung secara demokrasi dan penuh dinamika. Ketua MRP Papua Selatan Damianus Katayu mengungkapkan, pemilihan ini dilakukan lantaran tiga kursi kosong sejak beberapa waktu terakhir.
“Wakil Ketua II terpilih sebagai Wakil Gubernur Papua Selatan, sementara Wakil Ketua I dan satu anggota lainnya meninggal dunia. Karena proses PAW masih dalam ranah Kesbangpol dan belum tuntas, kami sepakat melakukan pemilihan agar roda lembaga tetap berjalan,” jelas Damianus.
Pemilihan dilakukan mengacu pada Tata Tertib MRP Nomor 1 Tahun 2024, yang telah disesuaikan dengan regulasi Kementerian Dalam Negeri. Pemungutan suara melibatkan 28 anggota MRP Papua Selatan.
Hasil Pemilihan:
Wakil Ketua I (Unsur Pokja Perempuan)
1. Yustina Panggrasia M: 3 suara
2. Katarina Mariana Yaas: 11 suara
3. Antoneta Mokom Metemko: 13 suara
4. Abstain: 1 suara
Wakil Ketua II (Unsur Pokja Adat)
1. Agustinus Binjab: Mengundurkan diri
2. Tarsisius Mely Jupjo: 7 suara
3. Nikolaus Tefo Mahuze : 20 suara
4. Abstain: 1 suara
Dengan hasil tersebut, Antoneta Metemko ditetapkan sebagai Wakil Ketua I, dan Niko Tefo Mahuze sebagai Wakil Ketua II.
“Kami percaya dua figur ini punya kapasitas besar. Ibu Antoneta akan fokus pada isu perempuan, sementara Pak Niko akan memperkuat peran adat dalam kerja-kerja lembaga,” ujar Damianus.
Ia menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah menyampaikan hasil penetapan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Papua Selatan untuk proses pelantikan resmi.
“Puji Tuhan, meski sempat alot, semua berjalan lancar. Sekarang saatnya MRP bergerak lebih solid dan kolaboratif untuk menyelesaikan agenda-agenda penting, terutama soal hak-hak dasar Orang Asli Papua,” pungkasnya.
Damianus berharap, dengan formasi pimpinan yang kini telah lengkap, MRP Papua Selatan bisa segera menyelesaikan pekerjaan yang sempat tertunda dan memperkuat kehadiran lembaga ini di tengah masyarakat adat Papua Selatan. (*)