Example floating
Example floating
Berita

Diduga Oknum Kades Mengunakan Dana Desa Asal Jadi

Avatar photo
54
×

Diduga Oknum Kades Mengunakan Dana Desa Asal Jadi

Sebarkan artikel ini

KAB PAKPAK BARAT- Cendrawasih7.com
Berdasarkan hasil temuan dan Investigasi Tim PKN (Pemantau Keuangan Negara)  Kabupaten Dairi Di Desa Simberuna Kecamatan STTUJ Kabupaten Pak -Pak. Jeprat Manik Selaku Ketua tim mencoba untuk konfirmasi ke inisial JB Selaku TPKD di desa tersebut membenarkan kalau selama ini setiap ada kegiatan- kegiatan yang ada di desa tersebut tidak perna melibatkan perangkat desa.

Seperti tahun Kemarin ada Dana silpa sebesar Rp 340.879.528 Dimana jelas sekali di atur di UUD pasal (60)  ayat 1(a) Penerimaan biaya dari Silpa sebelumnya di maksud dalam pasal 25 Hurup (A) digunakan untuk menutup devisit anggaran, apabila realisasi pendapatan lebih kecil daripada realisasi belanja  (b) mendanai kegiatan yang belum selesai ( Lanjutan). yang seharusnya di anggarkan untuk perbaikan jalan Desa, malah di alihkan untuk pengadaan benih jagung dan pupuk tanpa ada hasil MUSDUS ( Musyawarah Dusun) di Desa ini.

“yang saya pertanyakan mengingat segala kegiatan tidak perna di musyawarahkan, Beliau selalu bertindak sendiri. La sekarang pertanyaan nya buat apa ada perangkat desa kalau pun setiap kegiatan tidak perna di libatkan, kalau pun belanja saya tidak perna tahu kades belanja dimana, saya hanya diberi SK tapi tidak ada penetapan di SK tersebut, dan berapa harga benihnya saya sendiri tidak tahu” Jelasnya

JB menambahkan lagi lebih paranya ada oknum perangkat desa yang masih ada hubungan keluarga/kerabat dengan kepala desa.
“Tidak perna masuk kerja tapi gajinya dibayar terus setiap bulan. Ya selama delapan bulan ini, “Pungkasnya.

Diruang terpisah dikonfirmasi SekDes membenarkan apa yang terjadi, Bahkan beliau sendiri menambahkan terkait dengan permasalahan PAUD.
“Saya juga heran terkait masalah anggaran, padahal sudah lama di anggarkan baru ini ada sosialisasikan, salah satu contoh terkait dana Covid dengan Anggaran Rp 66,348,055, Pengadaan Pupuk Kandang dengan Anggaran Rp 26,881.254, anggaran produksi pertanjan Rp 392,180,872. Itu semua anggaran Kades semua yang membelajakan,” Urai SekDes.

Berdasarkan investigasi dan keterangan dari nara sumber terindikasi Onknum Kades tersebut diduga menyalahgunakan Jabatan dan wewenang dan patut diduga menyelewengkan dana desa tersebut, Tim PKN berharap agar oknum kades di Desa SIMERUNA untuk di audit dan di periksa terkait dengan anggaran yang gunakan.agar dana desa tersebut di gunakan tepat peruntukannya dan yang paling penting dikelola secara transparan.(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *