MERAUKE_C7.com
Aksi mogok 41 dokter spesialis di RSUD Merauke bikin geger. Para dokter menghentikan layanan poli rawat jalan dan operasi elektif sejak awal pekan ini. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap skema Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2025 yang dinilai tidak adil.
Namun, pihak manajemen RSUD Merauke angkat bicara dan menegaskan bahwa permasalahan ini sudah ditindaklanjuti. Direktur RSUD, dr. Dewi Wulansari, bahkan sudah turun langsung menemui Bupati Merauke untuk mencari solusi.
“Sudah ada disposisi dari Pak Bupati ke Sekda dan dilanjutkan ke bagian hukum. Intinya, selisih TPP itu akan ditutupi lewat dana BLUD. Kami tinggal tunggu dasar hukumnya saja,” jelas Erlin Trihatanti, Humas RSUD Merauke, saat ditemui, Jumat (23/5/2025).
Erlin menjelaskan, perubahan regulasi TPP tahun ini membuat pendapatan para dokter spesialis turun drastis. Tahun lalu, mereka rata-rata menerima TPP Rp18 juta. Kini, nominal tersebut dipatok berdasarkan jabatan fungsional: dokter utama Rp18 juta, madya Rp10 juta, dan muda hanya Rp9 juta.
“Hanya satu dokter spesialis yang statusnya ‘utama’ dan masih menerima Rp18 juta. Sisanya turun jauh, ini yang bikin mereka kecewa,” katanya.
Manajemen sudah mencoba menjembatani situasi dengan mengundang seluruh dokter untuk duduk bersama. Sayangnya, dari 41 dokter spesialis, hanya tujuh yang hadir.
“Harapan kami, tujuh orang itu bisa menyampaikan ke rekan-rekan mereka soal penjelasan dari kami. Supaya pelayanan bisa berjalan lagi,” ucap Erlin.
Saat ini para dokter masih melakukan pertemuan internal untuk menentukan langkah selanjutnya. Manajemen berharap layanan poli bisa kembali dibuka pada Sabtu besok.
“IGD dan rawat inap tetap berjalan. Hanya poli rawat jalan dan layanan non-darurat yang ditutup,” ujarnya.
Ditanya soal asal usul kebijakan TPP yang bikin heboh ini, pihak RSUD menyatakan mereka tidak ikut menyusun regulasinya.
“Itu dibuat oleh tim teknis TPP dari bagian hukum Pemkab, bukan dari kami. Kami baru terima SK pada Maret lalu. Begitu kami tahu, langsung kami sampaikan ke dokter spesialis,” kata Erlin.
Saat ini manajemen hanya bisa menunggu proses administrasi dan keluarnya dasar hukum untuk pencairan selisih TPP. Namun, mereka memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap jadi prioritas utama.
“Kami sudah koordinasi dengan para dokter untuk tetap tangani pasien gawat darurat. Harapannya, besok layanan poli bisa kembali normal,” pungkasnya. (*)