WAROPEN_C7.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Waropen mempertanyakan pertanggung Jawaban anggaran NPHD senilai 35.000.000.000 dan penambahan anggaran senilai 10.000.000.000 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Waropen.
Nixon Yenusi Anggota DPRD Waropen telah mengatakan bahwa Pemerintah daerah Kabupaten Waropen membiayai pelaksanaan Pilkada serentak yang telah terlaksana pada tanggal 27 November 2024 dengan biaya yang telah dibebankan kepada APBD Waropen senilai Rp. 35.000.000.000 (Tiga Puluh Lima Milyar), Pelaksanaan sampai selesainya pencoblosan belum ada pertanggung jawaban anggaran yang telah digunakan oleh KPU Waropen.
“NPHD senilai 35.000.000.000 yang di gunakan oleh KPU Waropen pada tanggal 27 November 2024 belum ada pertanggung jawaban” Ucapnya Nixon Yenusi kepada awak media Selasa,(24/12/2024)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Waropen mempertanyakan kepada KPU Waropen tentang permohonan NPHD dengan maksud tambahan pembiayaan untuk menunjang operasional KPU dalam melaksanakan sejumlah tahapan selanjutnya, NPHD yang telah ditandatangani senilai Rp.10.000.000.000 (Sepuluh Milyar Rupiah)
“Perlu ada penjelasan oleh KPU Waropen tentang NPHD yang diusulkan untuk penambahan anggaran senilai Rp. 10.000.000.000 di gunakan untuk pembiayaan tahapan apa? hal tersebut harus dijelaskan oleh KPU Waropen karena bagi DPRD sangat tidak rasional karena masyarakat Waropen masih membutuhkan anggaran untuk kesejahteraan mereka” jelasnya
Nixon Yenusi menambahkan bahwa dalam waktu dekat DPRD Waropen akan mengundang Pemerintah Daerah dan KPU untuk menjelaskan penggunaan anggaran NPHD senilai 35.000.000.000 (Tiga Puluh Lima Milyar) sebelumnya dan NPHD yang kedua senilai 10.000.000.000 (Sepuluh Milyar).
(Narwasti)