MERAUKE_C7.com
Sebanyak empat bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi Papua Selatan dinyatakan memenuhi syarat untuk maju pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan tahun 2024.
Hal ini sebagaimana Pengumuman KPU Papua Selatan nomor : 712/PL.02.2-PU-/93/2024 tentang Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan tahun 2024, pada Sabtu (14/09/2024).
Pada surat pengumuman yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Papua Selatan Theresia Mahuze dinyatakan bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 137 Peraturan KPU nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Selatan mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon untuk mendapat masukan dan tanggapan masyarakat terhadap bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Keempat pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut antara lain, pasangan Darius Gewilom – Petrus Safan, Apolo Safanpo – Paskalis Imadawa , Romanus Mbaraka – Albertus Muyak , dan pasangan Nikolaus Kondomo – Baidin Kurita.
Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan mulai tanggal 15-18 September 2024 melalui 2 metode, yaitu secara online melalui portal publikasi pada laman https://infopemilu.kpu.go.id. dalam fitur Tanggapan Atau dengan datang langsung ke kantor KPU Papua Selatan.
(Cds)