Merauke||Cendrawasi7.com
Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Merauke menggelar razia kendaraan bermotor (ranmor) milik personel internal, Selasa pagi (15/7/2025). Razia yang berlangsung di gerbang utama Mako Polres Merauke ini dipimpin langsung oleh Kasie Propam IPDA Sabir.
Kegiatan dimulai pukul 06.30 WIT hingga 08.00 WIT, menyasar kelengkapan kendaraan serta surat-surat berkendara milik anggota Polres Merauke. Razia ini merupakan bagian dari upaya pembinaan disiplin internal sekaligus menyambut pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2025.
“Benar, kami lakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran kasat mata, seperti kelengkapan spion, TNKB, helm SNI, hingga surat-surat kendaraan,” kata IPDA Sabir kepada Humas Polres Merauke.
Dari hasil razia tersebut, sebanyak 28 kendaraan milik anggota ditemukan tidak memenuhi syarat kelengkapan. Kendaraan-kendaraan tersebut langsung diberi catatan untuk ditindaklanjuti.
“Anggota yang kedapatan melanggar wajib melengkapi kendaraannya terlebih dahulu sebelum digunakan kembali. Ini tidak bisa ditolerir, ke depan penindakan akan lebih tegas,” tegas Sabir.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan contoh kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas, dimulai dari internal kepolisian sendiri.
“Kalau personel sudah tertib, masyarakat juga akan ikut tertib. Itu yang kita harapkan,” pungkasnya.
Razia ini juga disebut sebagai bentuk implementasi kedisiplinan dalam rangka menciptakan budaya berlalu lintas yang baik di wilayah Papua Selatan, khususnya di Kabupaten Merauke. (*)