Example floating
Example floating
Berita

10 Ribu Ekor Kuda Laut Kering Diamankan di Batam, Diduga Akan Diselundupkan ke Luar Negeri

Avatar photo
60
×

10 Ribu Ekor Kuda Laut Kering Diamankan di Batam, Diduga Akan Diselundupkan ke Luar Negeri

Sebarkan artikel ini

BATAM_C7.com

Petugas Karantina Kepulauan Riau (Kepri) dan Bea Cukai menggagalkan upaya pengiriman 10.647 ekor kuda laut kering atau setara 20,971 kg di Bandara Hang Nadim, Batam. Komoditas laut dilindungi ini rencananya akan dikirim ke Jakarta oleh seorang warga negara asing asal Mesir.

“Benar, pengiriman kuda laut kering ini tidak dilengkapi dokumen karantina dan persyaratan lain. Petugas langsung melakukan penahanan saat pemeriksaan di bandara,” kata Kepala Karantina Kepri, Herwintarti, dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).

Herwin menjelaskan, kuda laut tersebut dikemas dalam empat koper besar, dibungkus rapi bersama makanan ringan. Dari pengakuan pelaku, kuda laut itu akan dibawa sebagai cendera mata dan diberikan kepada rekan bisnis di negaranya. Ia mengaku membeli komoditas itu dari grup jual beli daring.

“Pemilik menyatakan kuda laut ini dikenal sebagai penambah stamina dan dibeli sebagai oleh-oleh khas Indonesia. Tapi tetap saja, pengiriman tanpa dokumen resmi melanggar aturan,” jelas Herwin.

Pengiriman kuda laut tanpa dokumen ini melanggar Pasal 35 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Setiap orang yang melalulintaskan media pembawa wajib melengkapi sertifikat kesehatan dan melapor ke petugas karantina di tempat pengeluaran.

Tim Karantina bersama Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang mengidentifikasi bahwa kuda laut tersebut terdiri dari tiga jenis, yaitu Hippocampus spinosissimus, Hippocampus comes, dan Hippocampus trimaculatus. Ketiganya masuk daftar Appendix II CITES — spesies yang tidak terancam punah, tetapi dapat mengalaminya jika perdagangan tidak dikendalikan.

“Kami terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menjaga kelestarian biota laut dan kekayaan hayati Indonesia,” tutup Herwintarti. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *